Iklan

Iklan

Ribuan Nelayan Turun ke Jalan, GNP Tolak Edaran KKP Tentang Migrasi Kapal

klikindonesia
10 Agu 2023, 15:50 WIB Last Updated 2023-08-10T08:50:11Z


Netsembilan.com Indramayu- Ribuan Nelayan Turun ke Jalan yang tergabung Gerakan Nelayan pantura (GNP) adakan aksi unjuk rasa serta mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).


Kedatangan mereka untuk menolak kebijakan pemerintah pusat terkait surat edaran Menteri KKP tentang Migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT.

Mengatasnamakan Gerakan Nelayan Pantura (GNP), menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30GT kebawah kerena sangat merugikan nelayan kecil.

Mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5GT dan 30GT adalah pelaku usaha kecil. Mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari hari.

Demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil. Migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30GT di kuatirkan akan menambah biaya operasional.

Dimana kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5% persen untuk membeli alat VMS yang harganya puluhan juta rupiah. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti.

Kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran diatas 30 GT kerena akan mematikan usaha nelayan kecil.

Ketua Gerakan Nelayan Pantura (GNP) Kajidin, mengatakan Tuntutan yang kami orasikan di Gedung DPRD Indramayu ini adalah penolakan atas surat ederan Menteri KKP tentang Migrasi kapal.

“Kami atas nama nelayan pantura jelas-jelas menolak Migrasi Kapal dan Pungutan ganda PNPB dan Retribusi, dan itu sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil, apalagi dalam mencari ikan kami dibatasi hanya 20 mil saja,” Tuturnya.

Sementara itu ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, sangat menyambut baik dan turut perihatin atas apa yang dialami oleh para nelayan.

“Kami akan kawal apa yang menjadi tuntutan para nelayan ke tingkat pusat kalau perlu kita bersama nelayan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para nelayan Indramayu dan Pantura,” ucapnya.

Terhadap Surat Edaran Mentri KKP tentang Migrasi Kapal Tangkap Ikan
yang Berukuran Di Bawah 30GT
Kami nelayan Indramayu yang tergabung dalam wadah Gerakan Nelayan Pantura menyatakan menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30GT ke bawah karena :

1. Mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5Gt - 30Gt adalah pelaku
usaha kecil, mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

2. Demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil. Migrasi kapal
tangkap ikan yang berukuran dibawah 30Gt di khawatirkan akan menambah biaya operasional, dimana kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5% persen dan membeli alat VMS yang harganya puluhan juta
rupiah. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti.

3. Kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30Gt menolak diperlakukan sama
dengan kapal yang berukuran diatas 30Gt karena akan mematikan usaha
nelayan kecil

H. Muhammad Suwarto Pimpinan KM. Anugrah Ilahi Berkah mengungkapkan 
Para nelayan bersatu, suara laut menjadi kekuatan. Dalam aksi damai ini, kita menolak migrasi kapal yang merugikan dan pungutan ganda yang tidak adil. Bersama kita berdiri, untuk hak dan masa depan kita yang lebih baik khususnya para Nelayan Indramayu. 

"Di lautan yang biru, kami berdiri teguh. Tidak ada toleransi untuk migrasi kapal yang merugikan dan pungutan ganda yang melibas. Bersama-sama, kita jadikan suara kami sebagai gelombang perubahan, demi nelayan yang adil dan laut yang lestari."  Tutur Suwarto (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Nelayan Turun ke Jalan, GNP Tolak Edaran KKP Tentang Migrasi Kapal

Terkini

Iklan