SUBANG - Guna mengevaluasi kinerja jajaran Polres Subang dari segi pelayanan publik, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat lakukan kunjungan dan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Mapolres Subang, Kamis, 03 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang.
Giat tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh Ketua Tim Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi, beserta tim, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, Kasat Lantas Polres Subang, Kasiwas Polres Subang,
Ka SPKT Polres Subang, Personel Polres Subang yang hadir sebanyak 15 orang.
Dalam giat tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat di Polres Subang.
Kami sampaikan beberapa pelayanan publik yang berada di Polres Subang meliputi SPKT, SKCK dan SIM.
Di Kab. Subang mempunyai wilayah dengan 3 Zona, yakni Zona Utara, Selatan dan tengah, dengan kultur masyarakat yang berbeda-beda di setiap zona nya.
Hasil evaluasi baik dumas maupun ops nal untuk Polres Subang tidak ada garis merah, semua terkait pelayanan publik maupun penanganan perkara secara clear and clearens semua dinilai baik.
Tidak ada permasalahan baik di media sosial / viral dan lainnya yang kami abaikan, semuanya kami tangani sesuai prosedur.
Kegiatan kunjungan dan penilaian tersebut selesai pukul 14.20 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.