Subang - Unit Patroli Polsek Blanakan Bripka Tri sutrisno dan anggota melaksanakan Giat pengecekan SPBU No. 35 - 41203 Jln. Raya Cilamaya - Blanakan Desa. Jayamukti Kec. Blanakan Kab. Subang pada hari Rabu Blanakan Kab Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI Sugiarto S.I.P., M.A.P Melaksanakan Pengamanan Dalam rangka Kenaikan Harga SPBU No. 35 - 41203 di Wilayah Polsek Blanakan.
Melaksanakan Pengecekan SPBU tersebut bertujuan untuk dengan diadakannya pengamanan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat , menghimbau untuk melaksanakan Tertib Berlalulintas, dapat mencegah terjadinya kerawanan lonjakan pembeli dan adanya penolakan atau protes dari pembeli, SPBU No. 35 - 41203 beroperasional Mulai Pukul 05.30 Wib s/d 22.00 Wib menyediakan antara lain :
- Pertamax Rp12.500.- (Dua belas ribu lima ratus rupiah)
- Pertalite Subsidi Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah)
- Dexlite Rp 13.700.- (tiga belas ribu tujuh ratus rupiah)
Terhadap warga masyarakat Polisi selalu hadir di tengah - tengah lingkungan masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ungkap Kapolsek Blanakan IPTU Andri Sugiarto, S.IP, M.A.P