Subang - Dalam memberikan rasa aman kepada warga dan agar tidak terjadi di Desanya, Bhabinkamtibmas Desa Blanakan Tidak ada Bosan memberikan himbauan tentang TPPO.
Bhabinkamtibmas Desa Blanakan Polsek Blanakan Tidak ada Bosan selalu memberikan himbauan secara terus menerus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar warganya mengerti dan tidak menjadi korban dari TPPO tersebut.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H, S. IK, M.H, melalui Kapolsek IPTU ANDRI SUGIARTO, S. IP, M.A.P menjelaskan bahwa ini merupakan langkah untuk mempersempit para pelaku sindikat TPPO dan masyarakat mengerti serta tidak menjadi Korban dari TPPO tersebut.