SUBANG - Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan dan penyuluhan kamtibmas di SMKN Compreng Desa Mekarjaya Kec. Compreng Kab. Subang Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang.
Himbauan dan penyuluhan dilaksanakan ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah kecamatan Compreng dalam rangka Harkamtibmas dan sosialisasi Kerawanan kenakalan remaja anak usia Dini agar jangan sampai masuk Gank Motor, tawuran antar sekolah, penyalahgunaan Narkoba, dan Larangan anak usia Dini yang mengendarai sepeda Motor serta Bullying sesuai perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan.
Kepolisian juga berharap kepada Staf Pengajar agar ikut serta mengawasi dan membina Siswa maupun Siswinya agar selalu mematuhi peraturan sekolah, tidak lupa Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar meningkatkan Budaya Jalan kaki berangkat kesekolah serta khusus untuk Siswinya agar menjaga kehormatan Pribadi, Keluarga maupun Sekolah dengan menghindari pergaulan bebas, dan bilamana mengalami pelecehan atau mengetahui Tindak Pidana, kejahatan lainnya agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau Call Center 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya pencegahan hal yang tidak di inginkan di wilayah hukum Polsek Compreng Polres Subang agar tetap aman dan kondusif.