SUBANG- Seorang bocah yang masih duduk di bangku Kelas VI SD, Dafa Setiawan Bin Oni Sahroni meninggal saat berenang bersama delapan orang temannya, di sungai Cupunagara. Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak Polsek Jalancagak ber takziah ke rumah duka, Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A., S.Ip., M.H., menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak untuk ber takziah ke rumah duka yang beralamat di Kampung Nyalindung RtT 013/04 Desa Tenjolaya Kecamatan kasomalang subang.
Adapun kronologis kejadian hasil konfirmasi Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak Kepada Keluarga Korban mengatakan bahwa Pada jumat, (15/09/23) sekira jam 14.00 wib, korban Dafa setiwan bin Oni Sahroni bersama 8 orang temannya, lima orang warga Kampung Nyalindung dan tiga orang lainnya warga Kampung Gunung Bubut, secara bersama sama berangkat ke sungai cupunegara yang berlokasi di kampung panembong.
Sesampainya di sungai cupununegara korban dan teman temannya berenang di leuwi gayor diperkirakan kedalaman air mencalai 4 meter.
Dikarenakan koban tidak bisa berenang, ahirnya korban tenggelam dan menghilang dari permukaan air.
Sekira jam 16.30 wib masyarakat berusaha mencari korban dan baru dapat ditemukan didasar leuwi sungai cupunegara dalam keadaan sudah meninggal dunia.
kemudian korban dibawa kerumahnya, sekira jam 18.30 wib dan Korban dikebumikan dipemakaman umum kampung nyalindung Desa Tenjolaya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa telah menyadari kejadian tersebut adalah musibah dan sudah takdir alloh swt.
Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi dan menolak diproses secara hukum yang berlaku.