Subang - Maraknya tindak kriminal jalanan di wilayah hukum Polres Subang, melalui giat KRYD, Waka Polres Subang Kompol Satrio Prayogo bersama jajaran PJU dan Perwira Polres Subang, pimpin giat Patroli skala besar di seluruh wilayah hukum Polres Subang dalam rangka operasi cipta kondisi gabungan, malam tadi Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Waka Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., bersama Kabag Ops Polres Subang, Kabag Log Polres Subang (Pamenwas), Kasat Narkoba Polres Subang, Kasie Propam Polres Subang, Kasi Humas Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Pawas 1 Kasat Lantas Polres Subang, Pawas 2 Kanit Lantas Polsek Pusakanagara,
Pawas 3 KBO Sat Intelakam Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Personel Polwan Polres Subang, Serta diikuti oleh Personel Gabungan Satfung Polres Subang.
Kegiatan diawali dengan Apel Pratugas di Mako Polres Subang dan Masing - masing Wilayah pembagian.
Untuk wilayah Jalur Kota dipimpin oleh Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Perwira Polres Subang, Personel Polres Subang dan Polsek Jajaran. Kegiatan diawali dengan Pengecekan kesiapan Personel, Memberikan Arahan SOP pelaksanaan KRYD, dan mengarahkan Route Patroli di Jalur Kota Subang.
Adapun Route Patroli yang dilalui untuk jalur Kota, diantaranya star
dari Mako Polres Subang - Jl. Mayjensutoyo - Jl. KS Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otista - Jl. Pagaden (Putar Balik PT. Taipa) - Jl. Otista - Jl. Wangsagoparana - Jl. S Parman - Jl. A. Yani - Jl. Ukong Sutaatmaja - Jl. Mayjend Sutoyo - dan kembali ke Mako Polres Subang.
Untuk wilayah Jalur Tengah, Selatan dan Utara dipimpin oleh masing-masing Kapolsek Jajaran serta diikuti oleh Personel Polsek Jajaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama "Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas Curas, Curan, dan Curanmor (C3) Di Wilayah Hukum Polres Subang.
Giat yang dilakukan oleh para petugas tersebut diantaranya,
1. Selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan untuk selalu berhati-hati, terutama antisipasi gerombolan Geng Motor serta kumpulan anak-anak remaja yang sudah kelulusan sekolah. Antisipasi aksi tawuran diwilayah Kab. Subang.
2. Melaksanakan Patroli ke tempat - tempat yang rawan kejahatan dan tempat berkumpul warga masyarakat Kab. Subang.
3. Menghimbau kepada Warga Masyarakat Kab. Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar dsb.
4. Penanggulangan Kejahatan C3, dan Genk Motor di wilayah Selatan, Utara, serta Kota Subang.
5. Dilakukan pengecekan Kendaraan terhadap masyarakat/komunitas motor yang masih nongkrong di Wilayah Subang.
6. Dilakukan himbauan kepada masyarakat/anak muda yang masih nongkrong di Wilayah Subang untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Dalam giat tersebut Waka Polres Subang berhasil amankan 99 barang bukti knalpot Brong sedangkan Polsek Jajaran berhasil amankan 52 barang bukti knalpot brong jadi total knalpot Brong yang berhasil diamankan dalam giat Operasi Cipta Kondisi gabungan tersebut sebanyak 151 BB (Barang Bukti) knalpot brong.
Kompol Satrio juga menghimbau kepada warga masyarakat Kab. Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar dan lain sebagainya.
Agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Kab. Subang.