COMPRENG_SUBANG, pada hari Minggu 17/09/2023 sekira pukul 10.00 wib Bhabinkamtibmas dan Patroli QR melaksanakan giat silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas serta sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga Desa Compreng Kec.Compreng Kab.Subang.
Selain himbauan TPPO juga menghimbau kepada Warga agar turut serta menjaga kamtibmas dilingkungannya, dalam menggunakan kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas dijalan raya, bilamana terdapat permasalahan agar cepat melaporkan kepada Kepolisian terdekat baik melalui Piket Reskrim, Patroli QR maupun datang langsung ke Mapolsek Compreng atau bisa melalui Call Center 110 sesuai perintah Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan.