Iklan

Iklan

Luka Diwajah Akibat Human Eror, Binmas Desa Cibitung Gelar Musyawarah Kedua Belah Pihak

klikindonesia
16 Sep 2023, 12:25 WIB Last Updated 2023-09-16T05:26:00Z


SUBANG- Bhabinkamtibmas Desa Cibitung Kecamatan Ciater Polsek Jalancagak gelar musyawarah atas permasalahan warga dikarenakan human eror yang mengakibatkan luka pada wajah hingga membutuhkan perawatan di RSHS Bandung, musyawarah tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua RT yang digelar pada, Jumat Sore, 15 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar 
.AA.,S.IP., M.H., giat problem solving atau musyawarah tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, Aipda Deni S., bersama Kepala Dusun dan Ketua RT Cicalung. 

Kejadian bermula pada pada Rabu (13/09/23) sekira pukul 17.00 wib dengan tidak sengaja mengakibatkan luka pada bagian muka dikarenakan sebuah benda tajam (arit) yang dipegang atau yang dimainkan oleh UJ (11th) lepas pada bagian yang tajam nya dan terlempar hingga mengenai muka bagian pipi dan bibir saudara UR (16th) sehingga mengalami luka dan dilarikan ke RS Hasan Sadikin bandung.

Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cibitung berupaya untuk menyelesaikan kesalah pahaman tersbut dengan menggelar musyawarah dan mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikan nya dengan cara kekeluargaan, yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat. 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cibitung memberikan arahan agar perkara ini bisa diselesaiakan secara kekeluargaan, karena kejadian ini murni human eror tanpa unsur kesengajaan dan jangan sampai berlanjut ke proses hukum. 

Dan alhamdulillah setelah dilakukan musyawarah perkara selesai dengan cara musyawarah mufakat atau kekeluargaan dan di buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 

Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Luka Diwajah Akibat Human Eror, Binmas Desa Cibitung Gelar Musyawarah Kedua Belah Pihak

Terkini

Iklan