Subang - Personil Polsek Kalijatii memberikan himbauan kepada warga masyarakat supaya tidak menggunakan kenalpot bising dan selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas dalam menggunakan kendaraan bermotor.
"Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin S.H. M.H menegaskan, wilayah Polsek Kalijati harus bebas dari suara kenalpot bising sesuai arahan Kapolres Subang *AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H.* Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena masyarakat terganggu dengan suara bising kenalpot."Tegasnya.
Dengan demikian, warga masyarakat tidak terganggu lagi dengan suara-suara bising yang di sebabkan oleh Kenalpot bising yang mengganggu kenyamanan pada saat warga masyarakat beristirahat.