Iklan

Iklan

Terkait Hutang Piutang Hendri Warga Desa Negeri Ratu Diduga Mejadi Korban Pemukulan Dan Pengancaman Oknum Rentenir Bersenpi

klikindonesia
15 Sep 2023, 19:10 WIB Last Updated 2023-09-15T12:10:28Z

Lampung Utara. NET9, -

Bermula lantaran hutang-piutang, Hendri warga desa Negri Ratu kecamatan Muara Sungkai kabupaten Lampung Utara diduga menjadi korban pemukulan dan Pengancaman oleh oknum rentenir bersenpi. Jum,at 15 September 2023.

Diceritakan Hendri, sebelumnya ia meminjam uang 30 juta yang kemudian, setipa bulan dirinya harus membayar bunga 1,5 juta rupiah kepada Eko warga desa Pakuan Agung kecamatan setempat.

Dirinya merasa tidak ada tunggakan atas bunga dari pinjaman yang semestinya Hendri bayar. Namun tiba-tiba Hendri dijemput dengan mengendarai mobil oleh Eko bersama Kodri temannya dan membawa Doni adik kandung Hendri sebagai penunjuk jalan guna menemui dimana keberadaan Hendri.

Kemudian lanjut Hendri, ia ditemukan di tempatnya bekerja dan langsung di bawa ke perkebunan sawit tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Sesampai di perkebunan sawit turun dari mobilnya Eko langsung melakukan pemukulan terhadap Doni setelah itu mengeluarkan diduga senjata api jenis Revolver berwarna Silver dari pinggang kanannya dan kembali melakukan pemukulan terhadap Hendri menggunakan tangan kirinya.

Usai kejadian itu, Hendri bersama Doni melapor ke polsek Muara Sungkai pada tanggal 15 Juli 2023 kemarin.

Dipolsek, masih kata Hendri. Dirinya dan adiknya secara bergantian di periksa pembantu Penyidik Polsek Muara Sungkai.

Namun usai pemeriksaan, Hendri tidak menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari polsek setempat hingga sampai berita ini ditayangkan.

Sementara Hendri bersama tim kuasa hukumnya dari kantor hukum CaS & Partners kabupaten Lampung Utara kembali mempertanyakan hal tersebut ke Polsek Muara Sungkai.

Kendati demikian, tim kuasa hukum dari Hendri tidak menjumpai kapolsek dan kanitreskrim.

Atas kejadian itu, dengan dugaan penganiayaan, penggunaan senjata api ilegal  dan dugaan usaha rentenir.

Tim kuasa hukum Hendri, meminta aparat penegak hukum khususnya Polsek Muara Sungkai dapat bertindak secara profesional.

Kini diketahui lantaran takut dan trauma berada di kampung, meski semua hutangnya telah dilunasi. Hendri harus rela  pergi tidak tinggal dirumah meninggalkan istri dan 4 anaknya.

Sementara Hendri juga telah berhenti bekerja sebagai buruh di pabrik Tapioka tidak jauh dari rumahnya lantaran masalah yang ia hadapi.

Atas kejadian itu, Apakah terduga Pelaku merupakan orang kuat di wilayah itu, sehingga persoalan yang menimpa Hendri seolah tidak berjalan meski telah di laporkan.


Sementara kini, Hendri menuturkan pada media ini. Pada tanggal 7 September Kemarin pintu rumahnya yang berdindingkan kayu ada orang tidak dikenal melakukan membakar, namun sempat dipadamkan.

Sampai ditayangkannya berita ini, pihak polsek Muara Sungkai belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Lantaran kapolsek sedang tidak ada ditempat.

Sementara di jumpai, Bripka Robani selaku Kasium Polsek setempat tidak dapat berkomentar.

( Firman. NET9 & Tim. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Hutang Piutang Hendri Warga Desa Negeri Ratu Diduga Mejadi Korban Pemukulan Dan Pengancaman Oknum Rentenir Bersenpi

Terkini

Iklan