Iklan

Iklan

Antisipasi Pergaulan Bebas dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Sagalaherang Lakukan Binluh di SMPN Sagalaherang

klikindonesia
4 Okt 2023, 19:17 WIB Last Updated 2023-10-04T12:17:17Z


Subang - Polsek Sagalaherang Polres Subang sebagai antisipasi pergaulan bebas dan kenakalan remaja serta penyalahgunaan Narkoba melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Generasi Penerus Bangsa serta yang paling utama maraknya Aksi Bullying dan kekerasan pelajar.

Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang, Hal tersebut dilakukan guna memberikan pengertian kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam aksi Bullying, Kekerasan Pelajar, bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenalakan remaja serta pergaulan bebas. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri Sagalaherang Kec. Sagalaherang Kab. Subang.

“Penyuluhan ini kami lakukan agar para pelajar di tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba serta menggunakan medsos secara bijak. Sehingga nantinya para pelajar bisa meraih masa depan yang cerah,” ujar Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M."

Kapolsek Sagalaherang menghimbau para pelajar untuk terus fokus belajar dan berprestasi agar dapat meraih cita-cita di masa depan. “Gantungkan cita-cita setinggi langit” ucap Kapolsek Sagalaherang.

Menurutnya, generasi muda, pelajar hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Dengan begitu, ia meminta kepada semua pelajar lebih rajin lagi, lebih giat lagi mengasah kemampuan, dan banggakan orang tua. Terlebih, menjaga diri lebih penting.

“Belajar dengan baik agar bisa membanggakan orang tua, demi masa depan yang gemilang” ujarnya.

Ia pun menghimbau pelajar harus bisa memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif.

“Jadilah generasi muda penerus bangsa yang bijak bermedsos, tidak melakukan bullying dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama serta menjadi kebanggan orang tua,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Pergaulan Bebas dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Sagalaherang Lakukan Binluh di SMPN Sagalaherang

Terkini

Iklan