Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk Berikan himbauan dan penyuluhan TPPO

klikindonesia
21 Okt 2023, 14:20 WIB Last Updated 2023-10-21T07:20:12Z


Subang - Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi  tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk  Wilkum. Polsek Kalijati  BRIPKA IWAN MARWANA melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga masyarakat Desa Ciruluk Kec. Kalijati kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdaganga orang kepada warga masyarakat Desa Ciruluk maupun terjadi di lingkungan keluarga kita sendiri.  

Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIPKA IWAN MARWANA meminta kepada warga masyarakat desa Ciruluk  kec. Kalijati kab. Subang. untuk berhati-hati dan selalu waspada agar  warga masyarakat supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

Kepada Warga masyarakat Desa Ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. Bilamana ada warga masyarakat  ada yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungan kita supaya untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas," pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk Berikan himbauan dan penyuluhan TPPO

Terkini

Iklan