Jawa Timur, netsembilan.com
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Pamekasan Jawa Timur telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Sanitasi Di Lingkungan Kementerian PUPR pada Satuan Kerja pelaksa sarana dan prasarana permukiman wilayah 1 jawa Timur ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Dirreskrimsus Polda jatim), Rabu,25/10/2023.
Laporan dengan nomor 0412/Dumas/ DPD.Lira.Pmnk/X/2023 tentang Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Sanitasi Di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Wilayah I Pada SK Tahap I & Tahap II Gelombang I Jawa Timur T.A. 2023 Di Kabupaten Pamekasan.
Bupati Lira DPD Pamekasan mengatakan kami akan mengawal kasus tersebut secara intensif karena ini terkesan masif bahkan kegiatan tersebut dikerjakan oleh pelaksana di luar daerah Kabupaten Pamekasan.
"Terkait laporan kami di Kepolisian Daerah jawa timur terhadap Kegiatan Sanitasi di Lingkungan Kementerian PUPR yakni Sarker pelaksana sarpras permukiman wilayah 1 Jatim kami akan intensif mengawal karena perilaku koruptifnya terkesan masif mulai dari pengusul hingga pelaksana kegiatan" ujarnya Slamet Riyadi
Pihaknya Berharap Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan Kasus tersebut ke wilayah lain se jawa timur supaya kegiatan tersebut bermanfaat dalam jangka panjang hingga apa yang diharapkan pemerintah dapat terwujud dengan baik.
Mir