Iklan

Iklan

Harlah Ke 3, Komunitas Black Slow Santuni Anak Yatim Piatu

klikindonesia
29 Okt 2023, 20:10 WIB Last Updated 2023-10-29T13:10:43Z

Cianjur | Komunitas Black Slow yang mewadahi LSM dan Ormas di wilayah Kecamatan Cugenang khususnya, santuni puluhan anak yatim piatu yang ada di wilayah Desa Cijedil Cugenang Cianjur.

Agenda tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Komunitas Black Slow yang Ke-3.

Santunan puluhan yatim piatu dalam rangka memperingati harlah Komunitas Black Slow yang Ke-3 itu berlangsung di cafe Nostalgia yang beralamat di Jl Raya Cipanas - Cianjur Gunung Lanjung No.Km 7, Cijedil Cugenang Cianjur, Minggu 29 Oktober 2023.


"Dalam rangka memperingati syukuran hari lahir Komunitas Black Slow yang Ke-3, alhamdulillah kami bisa menyantuni puluhan yatim piatu. Ditahun-tahun sebelumnya pun memang seperti itu, adapun tujuannya ingin keberadaan kami ditengah masyarakat bisa lebih bermanfaat, " kata Ketua Umum Komunitas Black Slow Tokeh saat ditemui wartawan.

Ia juga menyampaikan, bahwa selama terbentuknya Komunitas Black Slow tersebut, mampu mengurangi adanya pergesekan antar LSM dan Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Cugenang.

"Di dalam Komunitas Black Slow ini yang memawadahi LSM-Ormas di wilayah Cugenang ini khususnya, Black Slow selalu menjadi penengah ketika ada pergesekan. Nah, maka dari itu untuk mengurangi pergesekan antar LSM-Ormas selama ini kami berkegiatan positif diantaranya menyantuni yatim-piatu, jompo dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membantu mamasyarakat. Intinya kami membantu menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cugenang ini, " paparnya.


Masih di lokasi yang sama, Pembina Komunitas Black Slow H Bayu Maulana Pamungkas, menambahkan, dengan terbentuknya Komunitas Black Slow ini, Kamtibmas khusunya keributan di Cugenang berjalan aman dan kondusif.

"Kedepan mudah-mudahan bisa membantu membantu menjaga kondusifitas ditahun-tahun politik 2024 nanti, " tambahnya.


Sandi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Harlah Ke 3, Komunitas Black Slow Santuni Anak Yatim Piatu

Terkini

Iklan