Iklan

Iklan

Kapolsek Cipeundeuy melaksanakan Binluh , tentang Perundungan, Bulying , Kekerasan dan Perkelahian antar pelajar di SMAN 1

klikindonesia
4 Okt 2023, 19:22 WIB Last Updated 2023-10-04T12:22:52Z


Subang - Giat Kapolsek  Cipeundeuy melaksanakan  Binluh , tentang Perundungan, Bulying , Kekerasan dan Perkelahian antar pelajar  di SMA Negeri 1 Cipeundeuy  Desa Wantilan  Kec . Cipeundeuy  Kab.Subang  atas arahan Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek CIPEUNDEUY KOMPOL KUSTIAWAN ,S.Pd.M.M, CHRA.

Rabu tanggal 4/10/2023 , Jam 09.30 Wib Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN, S.Pd., M.M, CHRA dan Anggota  telah melaksanakan Giat  Pembinaan dan penyuluhan  terhadap Siswa dan Siswi SMA Negeri 1 Cipeundeuy dengan sbb: 
-  Tugas pokok Polri dalam hal ini Menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dalam hal ini contohnya memberikan penyuluhan terhadap Siswa siswi SMA N 1 Cipeundeuy 

- Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok, maka dengan  hal tersebut jangan sampai siswa siswi SMAN  Cipeundeuy yang melakukan perundingan maupun Bulying terhadap siswa lain dan hal tersebut sudah termasuk melanggar hukum.

- Siswa siswi jangan sampai melakukan kekerasan , pengancaman terhadap siswa lain, apalagi melakukan tawuran atau perkelahian antar pelajar karena tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain , dan menjadi resah dilingkungan masyarakat.

- Pergaulan itu perlu namun dalam hal ini jangan salah bergaul , contohnya dengan komunitas geng motor dalam hal ini dapat rugikan sendiri 

- Siswa/wi harus bijak dalam mengunakan medsos jangan sampai mengunakan terhadap hal yang negatif gunakanlah untuk belajar 

- Harus taat kepada hukum jangan sampai siswa siswi melanggar hukum contohnya tawuran pelajar 

- Siswa /siswi harus taat terhadap UU Lalulintas , berkendaraan harus pakai helm, harus memiliki SIM , Kendaraan harus lengkap , kelnapot  sandar SNI , apabila pakai kelnapot bising akan di amankan kendaraannya 

- . Jangan sampai mengkonsumsi Narkoba dan obat - obatan  terlarang seperti Destro , Pilkoplo , Miras dan sejenisnya 

- Siswa/wi harus taat  beribadah terhadap tuhan yang maha esa, bisa menyumbangkan ilmunya di masyarakat , bermanfaat untuk orang lain.

Dengan Dilaksanakan Binluh terhadap siswa dan siswi SMA N 1 Cipeundeuy Menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan Sekolahan,
terwujudnya kesadaran siswa siswi di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (“kamtibmas”). Ujar Kapolsek Cipeundeuy
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Cipeundeuy melaksanakan Binluh , tentang Perundungan, Bulying , Kekerasan dan Perkelahian antar pelajar di SMAN 1

Terkini

Iklan