SUBANG- Viral di media sosial terkait banyak warga meregang nyawa usai meminum miras oplosan beberapa hari yang lalu, Kapolsek Jalancagak bergerak cepat rajia ratusan botol miras berbagai merek dan melakukan pembinaan kepada penjual miras, Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H, S.Ik, M.H., menugaskan Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar, A.A S.ip, M.H., untuk melakukan razia miras di wilayahnya bersama jajaran.
Dalam giat tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil mengamankan
Big Boss 66 botol, anggur putih 20 botol, arak 8 botol, anggur kolesom besar 15 botol, anggur kolesom botol kecil 12 botol, whiski 12 botol,
ice land 6 botol, dan soju sebanyak 6 botol dengan jumlah total 145 Botol miras.
Selain itu Kompol Bony juga berhasil melakukan edukasi dan pembinaan terhadap salah satu penjual minuman keras seoranh ibu rumah tangga yang beralamat Kp / Ds. Kumpay Rt. 11 Rw. 04 Kec. Jalancagak Kab. Subang.