Iklan

Iklan

30 Tahanan Lapas Indramayu Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum

klikindonesia
13 Nov 2023, 09:42 WIB Last Updated 2023-11-13T02:42:29Z
Netsembilan.com Indramayu - Sebanyak 30 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti penyuluhan bantuan hukum. Kegiatan dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Indramayu, Sabtu (11/11/2023).

Kegiatan  penyuluhan bantuan hukum ini diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) petanan. Materi yang diberikan yakni Pemberian Pemahaman Tentang Perbedaan Tindak Pidana Penganiayaan.

"Petugas Penyuluh dari Lembaga Bantuan Hukum berjumlah 2 (dua) orang  dan didampingi petugas Regbimas Lapas Indramayu," kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistyono.

Hero juga mengungkapkan, bahwa kegiatan  ini dilakukan berdasarkan UU No.22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Kepdirjen PAS No. PAS - 38. 0T.02.02 Tahun 2021 tentang program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan.

"Mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku berhak untuk mendapatkan informasi. Penyuluhan hukum ini sebagai salah satu sarananya," tutup Hero. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 30 Tahanan Lapas Indramayu Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum

Terkini

Iklan