Iklan

Iklan

Aksi Buruh meminta Kenaikan UMK 15 % di kantor Disnaker Kabupaten Indramayu

klikindonesia
13 Nov 2023, 16:36 WIB Last Updated 2023-11-13T09:36:31Z
 

Netsembilan.com Indramayu- Aksi Buruh meminta Kenaikan Upah minimum Kabupaten/kota (UMK)15 % di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Senin 13/11/2023.

Aksi Gabungan Buruh yang ada di Kabupaten Indramayu ini meminta Kenaikan Upah buruh sebesar 15% tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Buruh Keramik Indonesia (SBKI) Ratusan Buruh datangi kantor Disnaker Kabupaten Indramayu. 

Kepala Disnaker Erpin Marpinda mengatakan aksi Buruh ini adalah yang bisa di lakukan di akan datang anget pleno, untuk saat ini agenda nya sampai Tgl 21 November provinsi dulu, untuk Upah minimum Kabupaten/kota jadwalnya tanggal 22 November sampai 30 November 2023 pleno nya.

"Untuk permintaan Upah kenaikan 15% akan di Rapat pleno dulu. Yang hadir Perwakilan perusahaan, dari pemerintah dan perwakilan Serikat Buruh Di Indramayu." Tuturnya. 

"Peraturan perusahaan, Peraturan Pemerintah dan ada Peraturan Serikat Buruh pleno akan di mulai dari tanggal 22 November sampai 30/2023.

Muhammad Irsad Moderator aksi KASBI saat Orasi mengatakan minta Kenaikan 15% untuk kesejahteraan Buruh yang ada di Kabupaten Indramayu, apabila tuntutan tersebut tidak di naikan pihak akan membawa  masa yang lebih banyak lagi dan Berjilid-jilid demo tersebut. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Buruh meminta Kenaikan UMK 15 % di kantor Disnaker Kabupaten Indramayu

Terkini

Iklan