Net9.com // POLRES CIREBON KOTA – Dengan Sigap personil Polsek Seltim bantu korban kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh AKP Zaitun SH Kanit Lantas Polsek Seltim yang tengah melakukan giat pengaturan pagi hari di perempatan lampu merah Kanggrasan kota Cirebon. Selasa (28/11).
Kesigapan Kanit Lantas Akp Zaitun SH secara langsung memberikan pertolongan pertama kepada pengendara roda dua yang mengalami kecelakaan, dimana kendaraan yang dikendarainya bersenggolan dengan sesama pengendara roda dua pada saat akan berbelok ke kanan dari arah yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat kondisi jalan raya ramai oleh pengendara yang akan berangkat aktivitas pagi hari, pada saat Akp Zaitun SH tengah membantu memperlancar kendaraan yang hendak berbelok tiba tiba salahvsatu pengendara kendaraan tersebut menyenggol kendaraan yang ada di sampingnya.
“Salah satu kendaraan roda dua tidak sabar dan terkeaan buru-buru pada saat akan belok kanan sehingga tidak memperhatikan jarak kendaraan yang ada di sampingnya, ucap Akp Zaitun.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulangtulangdi bagian kaki sebelah kanan, mengetahui hal tersebut Akp Zaitun sigap membantu korban dengan membawa langsung ke Rs Ciremai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
”Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk membantu masyarakat, apalagi saat mengalami kecelakaan, kegiatan pengaturan yang kami lakukan salah satunya adalah upaya dalam mencegah terjadinya laka lantas bagi pengguna jalan” ucap Akp Zaitun.
Kapolsek Seltim Akp Fiekry Adi Persana S.I.Kom, saat dikonfirmasi mengatakan, personil Polsek Seltim secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas dititik rawan macet, salah satunya dijalur yang ramai aktivitas warga, ini dilakukan guna mencegah kemacetan dan laka lantas."ujarnya
Kasubsi Penmas Si Humas polres Cirebon kota Menambahkan "Kami himbau kepada masyarakat agar memperhatikan benar kondisi kendaraan yang akan dikendaraai, mulai dari rem dan kelengkapan pengendara, termasuk surat surat kendaraan, kesadaran masyarakat dijalan raya akan mewujudkan ketertiban berlalu lintas, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas” tutup
( SRN )