Pamekasan, netsembilan.com
Bea Cukai Madura tak jemu lakukan Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka rokok ilegal yang bertujuan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor Cukai
Sosialisasi kali inii bertempat di Gudang PR. Rudal Mas, Desa Tentenan Barat. Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan (06/11/2023)
Sosialisasi tentang Penegakan undang-undang tentang cukai tersebut dihadiri 210 orang masyarakat dan karyawan PR Rudal Mas mendengarkan paparan dari pihak kantor Bea Cukai Madura.
Kegiatan sosialisasi ketentuan cukai, pengumpulan informasi rokok ilegal, serta operasi pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan penegakan hukum yang di biayai DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)
Hadir dalam kegiatan ini, Tesar Pratama, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura bersama dengan Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman.
Mir