SUBANG- Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kerjanya, Bhabinkamtibmas Desa Palasari Polsek Jalancagak bersama Babinsa AD Desa Palasari lakukan giat sambang warga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan antisipasi terjadinya peredaran miras di wilayahnya siang ini, Jumat, 03 Nopember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, di pemukiman warga.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak Kompol, Bony Yuniar A.A., S.Ip.,M.H., giat sambang tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Palasari, Aipda Enjang bersama Babinsa Desa Palasari, Perlu Irman Kusmana.
Dalam giatnya sambangnya pak Babin mengedukasi warga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung dapat menghilangkan nyawa seseorang serta memberikan tip agar tidak menjadi korban TPPO tersebut.
Selain itu Aipda Enjang juga mengimbau agar lebih meningkatkan sistem keamanan Kampung di malam hari dengan cara menggalakan ronda malam secara bergantian diatur jadwalnya agar setiap malam ada petugas ronda.
Dan dalam rangka mencegah terjadinua peredaran minuman keras pak Bhabin juga mengimbau agar selalu aktif dan memberikan informasi terkait perdagangan miras terutama miras oplosan dan selalu memberikan informasi segala hal yang menyangkut keamanan.
Usai menyampaikan himbauannya, warga mengerti dan paham apa yang dikatakan TPPO, sehingga tidak menjadi korban TPPO.
Aipda Enjang berharap agar warga berani melapor ketika ada dan mengetahui penyaluran tppo, keaparat terkait.
Dengan adanya himbauan Sosialisasi Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan konsultasi publik ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami hukum tindak pidana serta aspirasi masyarakat tersebut tersampaikan langsung melalui pihak konsultan dan terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa binaan.