Netsembilan.com BANDUNG – Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua DPRD Prov. Jabar, Ineu Purwadewi, Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal, Forkopimda Jawa Barat, Kepala Daerah Kabupaten/ Kota Wilayah Jawa Barat, serta Perwakilan Partai Politik di Jawa Barat.
Penganugerahan ini sendiri terdapat lima kategori didalamnya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten, Kategori Perangkat Daerah, Kategori BUMD, Kategori Lembaga/ Instansi Vertikal, dan Kategori Partai Politk. Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri masuk kedalam kategori Lembaga/ Instansi Vertikal.
Dilaporkan oleh Ketua Komisi Informasi Jabar bahwa penganugerahan ini merupakan hasil dari Monev yang dilaksanakan kepada beberapa subjek disetiap kategori nya diantaranya untuk kategori pemerintah daerah yang dinilai sebanyak 27, kategori Perangkat Daerah Provinsi yang dinilai sebanyak 39, kategori BUMD yang dinilai sebanyak 9, kategori Lembaga/ Instansi Vertikal yang dinilai sebanyak 19, dan kategori Partai Politik yang dinilai sebanyak 10.
Kanwil Kemenkumham Jabar yang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik kategori Lembaga/Instansi Vertikal berhasil meraih predikat Informatif dan menjadi Lembaga/ Instansi Vertikal dengan nilai tertinggi pada Monev KIP 2023 oleh Komisi Informasi Jawa Barat, adalah Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya sendiri yang langsung menerima penghargaan dari Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal. (Ari)