Netsembilan.com // BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten cianjur menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
pada Sektor kelembagaan bersama 15 unsur instansi, lingkungan, pendidikan di Hotel palace Akasia Room, kamis 23/11/ 2023.
Kegitan tersebut di hadiri oleh
Ketua tim pencegahan narkoba BNN Sunardi S.H., Kabag hukum setda kabupaten cianjur Irpan, Kanit dua satnarkoba polres Cianjur, pasi Intel kodim 0608-04 kapten infantri Ruhiyat Forkopincam, forkopimda,
30 peserta hadir pada kegiatan itu. Mereka terdiri dari para guru BK (Bimbingan Konseling) dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari 2 sekolahan, tingkat SMK dan SLTA di kabupaten cianjur
Ketua tim pencegahan narkoba BNN Kabupaten cianjur, III/C penata, Sunardi., S.H, saat membuka acara mengatakan, Indonesia sudah darurat narkoba. Narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam extraordinary, atau kejahatan luar biasa. Sebab, dampak yang ditimbulkan begitu luar biasa, baik dari sisi aspek kesehatan, hukum, sosial dan aspek ekonomi, utamanya dapat menghancurkan generasi penerus bangsa kita. “Kalau kita tidak ambil bagian dalam permasalahan ini, maka kita akan mengalami lost generation,” imbuhnya.
Upaya pencegahannya, lanjut Sunardi tentu harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua pihak termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak didik kita.
Kepala BNN kabupaten cianjur ,Wuryanto Sugiri mengungkapkan menyongsong Tahun 2045 negara kita akan menuju masa keemasan. Ini tentu menjadi tanggung jawab kita di lembaga pendidik untuk menyiapkan putra-putri kita menjadi generasi unggul, sehat dan siap bersaing dengan kondisi apapun.
Hal itu tentu merupakan suatu tantangan bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan mereka bukan saja prestasi, namun juga pemahaman mengenai kondisi saat ini dan kondisi yang akan datang.
Menurut Wuryanto Sugiri ini sangat consern terhadap permasalahan narkoba. Oleh karena itu, kegiatan ini mudah-mudahan dapat menjadi modal awal bagi dinas pendidikan untuk menyusun suatu kebijakan untuk memasukkan kurikulum anti narkoba yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran, baik tingkat SMP maupun SMA.
Wuryanto Sugiri menyebutkan, kebijakan KOTAN, merupakan suatu kebijakan yang terkait dengan upaya menciptakan kondisi kesiapsiagaan atau meningkatkan kemampuan daerahu kabupaten/kota dalam rangka mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi potensi ancaman narkoba.
Menurutnya, lingkungan pendidikan merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam mewujudkan KOTAN.
Karena dunia pendidikan bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan menjadi asset utama dalam dalam membangun suatu bangsa dan negara.
Pada kegiatan ini, para guru diberikan bekal dan pengetahuan tentang skrining, atau salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin, utamanya bagi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Tedi Somantri