SUBANG- Guna melindungi generasi bangsa dan warga dari peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Jalancagak, tiga pilar yakni, Kapolsek Jalancagak, Danrami Cijambe dan Camat Kasomalang menolak keras peredaran miras dan narkoba di wilayahnya siang tadi, Rabu, 01 Nopember 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Kp. Cileutik Desa Kasomalang Wetan Kecamatan Kasomalang Subang.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.I.K., giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A. A.,S.Ip.,M.H., bersama
Camat Kasomalang, Rahmat Hidayat, Danramil Cijambe
Kapten Inf Supardi PW, Kepala KUA Kec. Kasomalang, Staf Kecamatan Kasomalang, beserta Ketua MUI Kec. Kasomalang.
Giat tersebut dilakukan pasca belasan warga meninggal dunia dan beberapa lainnya dalam kondisi kritis usai menenggak miras oplosan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, tiga pilar penting di wilayah hukum Polsek Jalancagak menyatakan perang dan berusaha menekan bahkan menutup semua penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Kasomalang.
Dan melalui giat tersebut di harapkan kepada semua unsur terkait untuk ikut serta dalam Penanganan pemberantasan Miras yang ada di Wilkum Polsek Jalancagak.