Netsembilan.com Indramayu.- Polres Indramayu Sampaikan Penanganan kasus selama Tahun 2023 dihadapan awak media.
Sebanyak 1.521 perkara yang terjadi selama tahun 2023 diungkap Polres Indramayu, Jawa Barat.
Dari jumlah kasus tersebut di antaranya adalah kasus-kasus yang menonjol, Kapolres AKBP M Fahri Siregar memaparkan dalam rilis akhir tahun Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023).
Polres Indramayu beserta Polsek dan Jajaranya berhasil menangani kasus di tahun 2023 sebanyak 855 kasus.
Artinya jumlah tindak pidana yang ditangani Kapolres Indramayu bersama Polsek jajaran mengalami peningkatan sebanyak 158,02 persen.
"Hal tersebut karena dilakukan beberpa kali upaya operasi dan tangkap tangan dari beberapa kasus yang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat" ucap Fahri.
Dan Kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Indramayu di tahun 2023, kasus-kasus ini berhasil ditangani.
Seperti kasus TPPO sebanyak 6 kasus seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Desa Sumuradem Sukra.
Masih lanjut, Kasus tindak pidana Korupsi sebanyak 2 kasus yang berhasil ditangani Tipikor diantaranya Korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD) Ujunggebang Sukra dengan kerugian Rp 323.925.278.
Kasus menonjol berikutnya menurut Kapolres Indramayu adalah tindak pidana pemerkosaan bocah SD yang digilir oleh gerombolan anak punk TKP Kedokan Bunder. Para pelaku saat ini sudah diamankan" ucapnya.
Kapolres Indramayu menjelaskan Apabila dilihat dari kejahatan konvesional diperlukan upaya prentif dan prefentif terutama tindak kejahatan C3 (Curat,Curas, dan Curanmor).
Dilihat dari data tahun 2023 dibandingkan 2022 tindak pidana C3 pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 8,36 persen
"Saya mengucap terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu dan jajaran Polsek yang sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus yang terjadi" ucap Kapolres Indramayu Fahri. (Ari)