TEUKU MULYA, S.T, M.SI
Kepala Dinas
Perumahan, Kawasan Pemukiman
dan Pertanahan (DPKPP)
Kabupaten Bogor. |
Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP)
Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati
dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan. Tugas pokok dan
fungsi DPKPP Kabupaten Bogor tersebut
dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun
2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten
Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban, dan Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan. DPKPP juga mendukung pencapaian program strategis
Pancakarsa yaitu pada Karsa Bogor Membangun yang merupakan tekad Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor maju secara infrastruktur yang mendukung kelancaran roda perekonomian daerah dan Bogor Berkeadaban untuk mewujudkan kesalehan sosial.
Pada Tahun
2023, DPKPP melaksanakan 11 Program pada 26 Kegiatan
DPKPP adalah;
1.
Program Pengembangan Permukiman.
2.
Program Penataan Bangunan Gedung.
3.
Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya.
4.
Program Penyelenggaraan Jalan.
5.
Program Pengembangan Perumahan.
6.
Program Kawasan Permukiman.
7.
Program Peningkatan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum.
8.
Program Penyesuaian Sengketa Tanah
Garapan.
9.
Program Pengolaan Tanah Kosong.
10.
Program Penatagunaan Tanah.
11.
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Beberapa Program/Kegiatan strategis DPKPP yang dilaksanakan pada tahun 2023 antara lain
adalah:
1.
PEMBANGUNAN JEMBATAN RAWAYAN
Penyelenggaraan infrastruktur berupa
jembatan gantung/Rawayan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas di kawasan permukiman terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi bahkan pariwisata. Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten
Bogor bekerjasama dengan TNI-AD membangun 29 unit jembatan
Rawayan yang terdiri
dari 15 unit Pembangunan
Jembatan Rawayan dan 14 unit Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Rawayan. Pembangunan dan Rehabilitasi jembatan
rawayan bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor.
Penyelenggaraan Jembatan Rawayan ini
tersebar di 13 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 23
Desa yaitu :
Desa yaitu :
No |
Kelurahan/Desa |
Kecamatan |
Jumlah (Unit) |
1 |
Babakan Raden |
Cariu |
2 |
2 |
Tegal Panjang |
Cariu |
1 |
3 |
Bojongjengkol |
Ciampea |
1 |
4 |
Karadenan |
Cibinong |
1 |
5 |
Argapura |
Cigudeg |
1 |
6 |
Pangaur |
Jasinga |
1 |
7 |
Kalongsawah |
Jasinga |
1 |
8 |
Jasinga |
Jasinga |
1 |
9 |
Sukajaya |
Jonggol |
1 |
10 |
Purasari |
Leuwiliang |
2 |
11 |
Karehkel |
Leuwiliang |
1 |
12 |
Barengkok |
Leuwiliang |
1 |
13 |
Ciasihan |
Pamijahan |
1 |
14 |
Jagabaya |
Parungpanjang |
2 |
15 |
Gintung Cilejet |
Parungpanjang |
2 |
16 |
Dago |
Parungpanjang |
1 |
17 |
Pasirlaja |
Sukaraja |
1 |
18 |
Cikeas |
Sukaraja |
1 |
19 |
Cilebut Timur |
Sukaraja |
1 |
20 |
Sinar rasa |
Tanjungsari |
2 |
21 |
Cibadak |
Tanjungsari |
1 |
22 |
Ciomas |
Tenjo |
1 |
23 |
Tapos II |
Tenjolaya |
1 |
24 |
Situdaun |
Tenjolaya |
1 |
Jumlah Total |
29 |
Dokumentasi Kegiatan Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Rawayan
|
|
Gambar 3 jembatan Rawayan sebelum direhabilitasi |
Gambar 4 Jembatan Rawayan setelah direhabilitasi |
1.
PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA PUBLIK
Ruang Terbuka Publik yang dibangun oleh
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor pada tahun 2023 ditargetkan sebanyak
7 lokasi dan dilaksanakan dengan
sumber dana APBD. Lokasi Pembangunan taman tersebut antara lain:
1.
Taman Lingkungan di Kecamatan Babakan Madang
2.
Mahkota Tugu Pancakarsa
3.
Taman Simpang 4 Ciawi
4.
Taman Tematik di Kecamatan
Tenjolaya
5.
Taman Tematik di Kecamatan Rumpin
6.
Taman Tematik di Kecamatan Citeureup
7.
Pembuatan Fasilitas Penunjang Ruang Publik dan Pembuatan Pembatas
Area (TPT)
Selain itu pada tahun 2023 juga dilaksanakan kegiatan Revitalisasi Taman
Pancakarsa dan pemeliharaan taman lainnya yang tersebar di Kabupaten Bogor.
2.
HUNIAN TETAP
Pada Tahun 2023 Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan mempunyai
target Pembangunan Huntap sebanyak 2500 unit. Pembangunan Huntap tersebar di 17 Desa di Kecamatan
Sukajaya, Nanggung, Sukamakmur, Pamijahan dan Leuwiliang.
3.
BEDAH KAMPUNG
Dalam upaya penanganan Kawasan
permukiman kumuh pada Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan Kegiatan
Peningkatan Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas dibawah 10 (sepuluh) Ha melalui bedah kampung, dengan rincian sasaran
kegiatan sebagai berikut:
Lokasi Sasaran Kegiatan
Bedah Kampung Tahun 2023
No. |
Desa |
Kecamatan |
1. |
Cilebut Timur |
Sukaraja |
2. |
Pasir Jambu |
Sukaraja |
3. |
Parakan |
Ciomas |
4. |
Laladon |
Ciomas |
5. |
Gunung Sindur |
Gunung Sindur |
6. |
Cibatok 1 |
Cibungbulang |
7. |
Tenjo |
Tenjo |
4.
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak
Huni di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin di lingkungan permukiman penduduk perdesaan dan perkotaan. Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor merencanakan
alokasi bantuan sebanyak 1200 Unit untuk calon penerima
bantuan yang tersebar
di 39 Kecamatan dan 295 Desa dan Kelurahan sasaran
melalui mekanisme Bantuan
Sosial.
5.
REHABILITASI RUMAH BAGI KORBAN BENCANA
ALAM
Kabupaten Bogor merupakan salah satu
wilayah yang rawan akan bencana alam. Melalui
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Bogor dilakukan kegiatan rehabilitasi rumah terhadap rumah yang terdampak
bencana.
Pada tahun 2023 Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana
Alam melalui Bantuan Sosial Reguler sejumlah 246 CPCL
di 31 Kecamatan dan 106 Desa, serta Bantuan Tidak
Terduga (BTT) sejumlah 1823 CPCL dari tingkat kerusakan Rusak Berat,
Rekontruksi, dan Relokasi
di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor.