Jawa Barat_29/11/2023 Peltu cecep babinsa koramil 0621-06/ cileungsi Kodim 0621/Kab.bogor berhasil mengungkap praktek ilegal pembuatan minyak goreng palsu dengan merk minyak kita palsu dari salah satu pabrik di desa dayeuh kec. Cileungsi kab. Bogor. Barang bukti sebanyak 8 ton beserta alat pembuatan minyak palsu.
Menurut pelda cecep informasi tsb didapat oleh warga karna warga sekitar lokasi merasa terganggu dengan aktifitas pabrik tersebut dengan suara bising seperti batu dilempar.
Selanjutnya babinsa dan anggota unit intel kodim mendatangi pabrik tsb, setelah masuk dan mengecek menemukan beberapa kendaraan komtaner dan truk yg berisikan batu karbon/anoda yg akan di pindahkan ke truk kontainer berasal dr tanjung priok akan di kirim ke kendal jateng. Pada saat klarifikasi berjalan pihak pengamanan pabrik melarang agar tidak memasuki gudang. Namun babinsa dan anggt unit intel curiga dari pihak keamanan tsb. Kemudian berusaha masuk memeriksa bagian dalam gudang dan di temukan perlengkapan penyulingan dan penjernihan dari minyak goreng yg sudah terpakai ( jelantan) hingg menjadi minyak goreng yg jernih.
Selanjutnya babinsa dayeuh berkoordinasi dengan polsek cileungsi utk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan yg di pimp oleh panit ipda ganda.
Setelah di cek di lokasi gudang tdk pihak yg bertanggung jawab thdp aktifitas penyulingan minyak maupun matrial jenis anoda dan di lokasi hanya ada pihak keamanan saja.
Esok harinya turun dari pihak DLH untuk memeriksa penemuan tsb.
( Hasbi/Ramdan /unit 21 )