SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak lakukan giat pendampingan dan monitoring pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap 2 milik warga, bertempat di GOR Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Senin, 15 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar, A.A, S.Ip., M.H., giat monitoring pembagian sertifikat masal tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak Bripka Deni ArdesArdes, bersama Babinsa AD Desa Jalancagak, Sertu Andi.
Giat tersebut juga dihadiri oleh
Budi Santosa, BPN kab subang, beserta Staf BPN Kab.Subang, Camat Jalancagak, Aris kristian ST.M.Si., Kepala Desa Jalancagak,
Indra zaenal Alim S.H., beserta sejumlah marga masyarakat penerima sertifikat.
Pembagian Sertifikat Tanah program PTSL Tahap 2 Kepada warga masyarakat Desa Jalancagak kab.Subang Th 2023 sebanyak 400 sertifikat tanah yang diusung melalui program PTSL.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jalancagak turut membantu menertibkan dan mengatur para penerima manfaat agar pembagian sertifikat tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Warga penerima manfaat juga mengucapkan Terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah membantu menertibkan kegiatan pembagian sertifikat masal ini juga mengucapkan Terima kasih kepada pemerintahan Desa Jalancagak yang telah mengajukan program PTSL.