SUBANG- Guna mengantisipasi kebisingan yang ditimbulkan oleh para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising atau Brong, Kapolsek Jalancagak laksanakan giat razia kendaraan yang ber knalpot Brong di jalan raya, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat razia knalpot brong tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., bersama Kanit Lantas Polsek Jalan Cagak IPTU ADE, Pérs Polsek Jalan Cagak, beserta Pérs Lantas Polres.
Seperti biasa sebelum giat tersebut dilaksanakan Kompol Bony menyampaikan arahan secara teknis demi lancarnya giat tersebut melalui Apel Pratugas yang digelar di halaman Mako Polsek.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan Operasi Mantap Brata Lodaya 2024 di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Selain menyisir pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan jalan giat tersebut juga dipokuskan pada tata tertib berlalu lintas terutama ketika mengendarai sepeda motor, selalu menggunakan Helm, tidak menggunakan HP saat berkendara.
Dalam giat tersebut juga Kapolsek Jalancagak sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot bising karena jajaran Polsek Jalancagak akan menindak tegas para pengendara Roda dua yang menggunakan knalpot bising.