Iklan

Iklan

H. Oden Haryadi Melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Masa Sidang Tahun 2023-2024

klikindonesia
28 Jan 2024, 16:41 WIB Last Updated 2024-01-28T09:41:15Z

CIANJUR // Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Dapil Jabar 4 (Kabupaten Cianjur), H. Oden Haryadi  SH .MH melaksanakan tugasnya sebagai wakil Rakyat dengan menyebar luaskan peraturan daerah Tahun sidang 2023-2024. Hal itu terlihat pada acara yang dilaksanakannya di dihalaman kamtor KUA Jalan Selamet Riyadi, Kabupaten Cianjur, Minggu ( 28/01/2024 ).


Pada kesempatan itu, Legislator dari partai pohon beringin tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini diadakan untuk sosialisasi tentang persampahan.


"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang persampahan, itu merupakan peraturan daerah yang dilaksanakan oleh saya selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat perintah daripada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.


Menurutnya, Selain mensosialisasikan peraturan daerah, dirinya juga berharap dengan turun ke masyarakat paling bawah, pihaknya bisa melihat situasi dan kondisi serta keadaan masyarakat sebagai cara dalam menyerap aspirasi untuk dijadikan dasar penyampaian aspirasi.



Lanjut H. Oden, saat ini diberikan kesempatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan reses dan melaksakan sosialisasi peraturan daerah, sehingga dirinya memanfaatkan untuk kampanye dalam rangka menambah suara.


Ia pun berharap, semoga bisa dilantik kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada bulan Oktober 2024 nanti. Dan dirinya menegaskan, bilamana terpilih kembali, akan lebih amanah lagi.


Tedi Somantri
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H. Oden Haryadi Melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Masa Sidang Tahun 2023-2024

Terkini

Iklan