SUBANG- Pasca menyampaikan giat penyuluhan kepada para siswa SMK Venus yang berlokasi di Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, terkait penyalahgunaan gunakan narkoba, tertib berlalu lintas, kenakalan remaja dan penggunaan knalpot bising atau Brong, Kanit Lantas Polsek Jalancagak langsung melakukan razia Kendaraan ber knalpot Brong di halaman parkir siswa SMK tersebut, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.Ik.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A., S.Ip., M.H., giat razia kendaraan ber knalpot Brong milik para siswa SMK tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Jalan Cagak, IPTU Ade
Kanit Reskrim Polsek jalancagak, IPTU Karsa, Kasubsektor Ciater, berserta Pérsonil Polsek Jalan Cagak.
Giat razia knalpot Brong tersebut dilakukan atas dasar Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan jalan, tata tertib berlalu lintas terutama ketika mengendarai sepeda motor, selalu menggunakan Helm, tidak menggunakan HP saat berkendara, dan himbauan tidak menggunakan knalpot brong.
Dari razia tersebut yang dilakukan di lokasi sekolah SMK Venus, Kanit Lantas Polsek Jalancagak berhasil mengamankan enam buah knalpot Brong dari kendaraan yang dipakai oleh para siswa.