SUBANG- Pasca menyampaikan giat penyuluhan kepada para siswa SMKN Kasomalang yang berlokasi di Kp. Sukajaya Desa kasomalang kulon Kec. Kasomalang Kab. Subang terkait penyalahgunaan narkoba, tertib berlalu lintas, kenakalan remaja dan penggunaan knalpot bising atau Brong, Kanit Lantas Polsek Jalancagak langsung melakukan razia Kendaraan ber knalpot Brong di halaman parkir SMKN tersebut, Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 Wrazia
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.Ik.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A., S.Ip., M.H., giat razia kendaraan ber knalpot Brong milik para siswa SMKN tersebut dilaksanakan oleh Panit Lantas Polsek Jalan Cagak, bersama Panit Panit Reskrim, beserta Personil Polsek Jalancagak.
Giat tersebut disaksikan langsung oleh Kepsek dan Para Guru SMKN Kasomalang.
Giat razia knalpot Brong tersebut dilakukan atas dasar Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan jalan, tata tertib berlalu lintas terutama ketika mengendarai sepeda motor, selalu menggunakan Helm, tidak menggunakan HP saat berkendara, dan himbauan tidak menggunakan knalpot brong.
Dari razia tersebut yang dilakukan di lokasi sekolah SMKN Kasomalang, Panit Lantas Polsek Jalancagak berhasil mengamankan tiga buah knalpot Brong dari kendaraan yang dipakai oleh para siswa.