Iklan

Iklan

Kapolsek Jalancagak Kembali Sita Ratusan Botol Miras

klikindonesia
30 Jan 2024, 12:40 WIB Last Updated 2024-01-30T05:40:16Z


SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras, kriminalitas C3 dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pimpin giat KRYD Mandiri razia minuman keras, penjualan narkoba dan antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3)  yang dilakukan pada hari Selasa, 30 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di kios kios penjual jamu wilayah hukum Polsek Jalancagak. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., giat razia miras tersebut dilaksanakan oleh
Unit Reskrim Polsek Jalancagak, beserta Unit Patroli Polsek Jalancagak. 

Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik  rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian. 

Dan dalam penyisirannya tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan beberapa botol minuman keras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang ada di wilayah hukumnya. 

Adapun miras yang berhasil diamankan Kapolsek Jalancagak dari kios jamu sido muncul milik Rasyid Ahmad Dandi di kp/Desa Ciater kec.. Ciater kab.subang, 
Sebanyak 110 botol miras terdiri dari :
28 botol besar miras merk AO
35 botol kecil miras merk Amer
11 botol besar miras merk anggur putih
7 botol besar miras merk Intisari
9 botol besar miras merk amer
11 bogol besar miras intisari
6 botol besar miras merk kawa-kawa.
1 botol kecil miras merk Iceland
2 botol kecil miras merk D

Selain itu Kapolsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak. 

Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat razia kali ini alhamdulillah kami dapat mengamankan lebih dari seratus botol minuman keras yang di jual di toko toko jamu jago, ucap nya. 

Selanjut sipenjual dibina dan di edukasi serta dihimbau untuk membuat pernyataan yang bunyinya tidak akan menjual kembali segala bentuk minuman keras. 

Namun ketika kami melaksanakan razia miras di toko lainnya kami tidak menemukan barang bukti minuman keras tersebut entah apakah para penjual mengetahui kedatangan kami sehingga mereka berhasil menyembunyikan barang haram tersebut atau mungkin saja mereka benar benar sudah tidak menjual miras lagi, pungkas Bony.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Jalancagak Kembali Sita Ratusan Botol Miras

Terkini

Iklan