Iklan

Iklan

Konfrensi Pers Pengawasan Kampanye dan Logistik Panwaslu Kecamatan Sindang Pemilu 2024

klikindonesia
28 Jan 2024, 11:06 WIB Last Updated 2024-01-28T04:06:55Z


Netsembilan.com Indramayu- Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan (Panwaslu) Kecamatan Sindang 
Sesuai amanat UU no. 7 Tahun 2017, selain Pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu, juga terdapat tugas pencegahan akan terjadinya penggaran Pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang, Akhmad Saekhu, SE. saat konfrensi Press (30/12/2023) di Sekretariat Panwaslu, jalan Kalen Haji No. 9D Desa Sindang Indramayu,
terkait  pelaksanaan kerja Panwaslu dalam rentang 12 (dua belas) bulan dalam tahun 2023 kemarin. 

Dengan didampingi oleh dua Anggota Panwaslu lain,  Diki Hafid Firdaus, S.Pd.I.dan Mohammad Mi’raj, S.IP. masih menurut Saekhu, pencegahan ini perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir akan kemungkinan bentuk pelanggaran Pemilu." Tuturnya.

“Ini sesuai Slogan pada pemilu sekarang yaitu Awasi, Cegah, Tindak. Dengan penerapan ini, maka Panwaslu berupaya secara maksimal untuk melakukan upaya pencegahan di awal proses tahapan pemilu," katanya.

Selain itu Diki Hafid Firdaus, S.Pd.I selaku Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) menambahkan, dari beberapa tahapan yang dilalui selama setahun ini. Panwaslu sudah melakukan rangkaian pengawasan dan pencegahan. Dimulai dari tahapan Verifikasi DPD, Penyusunan Daftar Pemilih terdiri dari Pencocokan dan penelitian (Coklit), Penyusunan DPS, DPT, Kampanye, dan nanti di tahun ini yaitu DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) selain tentunya masa Kampanye yang masih berjalan.
Diki pun menjelaskan, dari sekien pengawasan pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Panwaslu Kecamatan Sindang melakukan tindakan persuasif dengan menyampaikan himbauan dan saran perbaikan kepada PPK, serta sosialisasi ke pihak terkait dalam hal ini Peserta Pemilu, tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda.


“Untuk Pencegahan, kami sudah melayangkan 18 surat baik berupa himbauan berupa netralitas ASN, Peserta Pemilu di masa Kampanye, maupun saran perbaikan kepada PPK dan PPS terkait tahapan Penyusunan Daftar Pemilih,” terangnya.

Sementara itu, Mohammad Mi’raj menyampaikan terhadap Penindakan dan Pelanggaran. Panwaslu Kecamatan Sindang, sampai saat ini belum ada temuan atau laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Hal ini berkaitan dengan upaya-upaya kami  melalui pencegahan terhadap tindak pelanggaran Pemilu, disamping tidak menutup kemungkinan masih adanya keengganan masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pelanggaran Pemilu.

Saekhu pun sekaligus menutup konfrensi Pers menambahkan, untuk Pengawasan Logistik atau perlengkapan pada saat Pemungutan Suara. Saat ini Panwaslu kecamatan Sindang ditugaskan ikut serta pengawasan logistik pada gudang 1 (satu) Logistik di Langut – Lohbener Indramayu." Ucapnya.
 (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konfrensi Pers Pengawasan Kampanye dan Logistik Panwaslu Kecamatan Sindang Pemilu 2024

Terkini

Iklan