Pamekasan, netsembilan.com
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pamekasan geram mendengar informasi bahwa ada dugaan kegiatan fiktif serta mark up anggaran di Kabupaten Pamekasan. (Sabtu, 6/1/2024)
Laporan dengan nomor 0501/Dumas/DPD-LIRA-Pmk/I/2024 berisi tentang dugaan fiktif pekerjaan renovasi & pengadaan tandon kantor dinas perdagangan kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 dan Dugaan mark up anggaran perbaikan mobil dinas kantor Disperindag tahun anggaran 2023.
"Kami akan Laporkan dugaan anggaran fiktif dan Mark up anggaran supaya segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum di wilayah provinsi jawa timur sehingga para pelaku perbuatan melanggar hukum segera mendapat sanksi" ujar slamet riyadi selaku Bupati DPD LIRA Pamekasan
"Kami akan selalu konsisten mengawal perkara hukum yang melibatkan para aparatur sipil negara (ASN) nakal sehingga tercipta keteraturan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya" pungkasnya.
Sedangkan kepala dinas perindustrian kabupaten pamekasan, Basri tidak dapat memberi keterangan sebab saat ditelpon via whatsaap tidak di respon.
Mir