Iklan

Iklan

Melalui Giat KRYD Mandiri Kapolsek Jalancagak Kembali Sita Minuman Keras Berbagai Merk

klikindonesia
23 Jan 2024, 14:46 WIB Last Updated 2024-01-23T07:46:34Z


SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras dan kriminalitas C3 di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pimpin giat KRYD Mandiri razia minuman keras, penjualan narkoba dan antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3)  yang dilakukan siang tadi Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di kios kips penjual jamu. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat KRYD Mandiri tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., bersama Kanit dan
Unit Reskrim Polsek Jalancagak, beserta Unit Patroli Polsek Jalancagak. 

Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik  rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian. 

Dan dalam penyisirannya tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan beberapa botol minuman keras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang ada di wilayah hukumnya. 

Adapun miras yang berhasil diamankan Kapolsek Jalancagak dari kios jamu Sido Muncul milik Mulyadi di kp. Bakan gunung Desa Palasari kecamatan Ciater Kabupaten Subang, diantaranya
2 botol miras merk Api
4 botol miras merk Anggur.merah
1 botol miras merk anggur kolesom.

Sementara dilokasi jualan jamu jago milik Aceng di kp dan Desa Cimanglid kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang petugas Polsek Jalancagak tidak menemukan barang bukti minuman keras. 

Selain itu Kapolsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak. 

Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat razia kali ini alhamdulillah kami dapat mengamankan beberapa botol minuman keras yang di jual di toko toko jamu jago, ucap nya. 

Selanjut sipenjula dihimbau untuk membuat pernyataan yang bunyinya tidak akan menjual kembali segala bentuk minuman keras. 

Namun ketika kami melaksanakan razia miras di toko lainnya kami tidak menemukan barang bukti minuman keras tersebut entah apakah para penjual mengetahui kedatangan kami sehingga mereka berhasil menyembunyikan barang haram tersebut atau mungkin saja mereka benar benar sudah tidak menjual miras lagi, pungkas Bony.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Giat KRYD Mandiri Kapolsek Jalancagak Kembali Sita Minuman Keras Berbagai Merk

Terkini

Iklan