Iklan

Iklan

Melalui Giat Pres Rilis Panwascam Serangpanjang Sampaikan Hasil Pengawasan Dimasa Kampanye Kepada Awak Media

klikindonesia
29 Jan 2024, 13:36 WIB Last Updated 2024-01-29T06:37:00Z


SUBANG- Dengan mengundang unsur muspika, kalangan Ormas, dan awak Media Panwascam Serangpanjang kembali gelar Pres Rilis guna menyampaikan kepada publik terkait hasil pengawasan yang dilakukan baik oleh Panwas Kelurahan Desa (PKD) maupun pengawasan yang dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Serangpanjang yang digelar Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Giat Pres Rilis tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika dalam hal ini Camat Serangpanjang, dari unsur Kepolisian, unsur TNI, beserta unsur Ormas yang ada di wilayah Serangpanjang. 

Dalam giat nya Ketua Panwascam Serangpanjang Irfan menyampaikan bahwa kami Panwascam Serangpanjang sampai dengan saat ini telah melakukan beberapa kali pengawasan langsung dan pencegahan pelanggaran dalam kegiatan Kampanye Caleg dari berbagai Parpol beserta tim relawan Calon Presiden dan Wakil Presiden, ujar Irfan. 

Terkait dengan pencegahan pelanggaran kami telah lebih dulu  melakukan penyebaran surat Himbauan baik kepada para Ketua DKM Masjid terkait larangan berkampanye di Dalam sarana peribadatan ataupun ke para Kepala Desa se Kecamatan Serangpanjang terkait orang karena jabatannya dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye, tambah Irfan. 

Memasuki masa kampanye yang di mulai pada 28 Nopember lalu Panwas Serangpanjang juga aktif melakukan giat pengawasan ke berbagai wilayah yang ada di wilayah kerjanya. 

Seperti yang dilakukan Kordiv PPPS Serangpanjang, Rani melakukan pengawasan aktif pada giat kampanye yang digelar oleh 
Calon anggota Legislatif DPR RI partai Golkar dapil Jabar IX atas nama Galih Dimuntur Kartasasmita Nomor 2, yang berlokasi di Kp. Cirendeu girang RT 30 RW 17 desa cipancar Kecamatan Serangpanjang. 

Adapun metode kampanye yang dilakukan oleh Caleg tersebut yakni dalam bentuk sapa warga atau pertemuan tatap muka yang biasa juga di sebut sebagai kampanye blusukan. 

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di perkirakan sekitar 92 orang dengan menggunakan kendaraan Roda 2 sebanyak 6 unit dan roda 4 sebanyak 9 unit. 

Dalam giat tersebut Komisioner PPPS beserta staff dan PKD Desa Cipancar, mendokumentasikan serta membuat Video dan mengisi formulir laporan hasil pengawasan (LHP). 

Dalam giat pengawasan tersebut Panwascam Serangpanjang dampingi juga oleh jajaran Polsek sagalaherang.

Dalam giat pengawasan tersebut Jajaran Panwascam Serangpanjang tidak menemukan indikasi dugaan pelanggaran karena peserta pemilu dari partai Golkar tersebut tidak menggunakan pasilitas yang dilarang seperti berkampanye di dalam sarana peribadatan, sarana Pendidikan ataupun sarana pemerintahan. 

Serta dalam kegiatan tersebut juga tidak melibatkan Kepala Desa Aparat Desa ataupun Ketua BPD beserta anggota BPD yang jelas jelas secara subyektik dilarang untuk terlibat didalam kegiatan Kampanye.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Giat Pres Rilis Panwascam Serangpanjang Sampaikan Hasil Pengawasan Dimasa Kampanye Kepada Awak Media

Terkini

Iklan