NET9 SUBANG - Menjelang Pemilu 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap Desa se-Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat, melantik serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kamis 25 Januari 2024.
Pelantikan Anggota KPPS tersebut, dilaksanakan di masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Pagaden yang terdiri dari 10 Desa 192 TPS dengan jumlah petugas KPPS 1.344 orang.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mustofa Kamal menyampaikan, bahwa pelantikan KPPS ini dilaksanakan serentak di tiap tiap desa oleh PPS, untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdiri 1 orang Ketua dan 7 anggota KPPS.
Mustofa Kamal juga menyampaikan bahwa Tahapan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pagaden terlaksana dengan lancar, sesuai dengan jadwal Pelantikan serentak 10 Desa,
"Iya itu sesuai dengan jadwal Pelantikan serentak di 10 Desa mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai,"ungkap Mustofa
Selanjutnya Anggota PPK dan jajaran sekretariat PPK Kecamatan Pagaden melakukan monitoring ke setiap PPS yang melaksanakan pelantikan, dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh anggota anggota KPPS yg telah dilantik sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Adapun Desa yang telah melaksanakan Pelantikan petugas KPPS sebagai berikut ;
1.Gambarsari 14 TPS Anggota KPPS 98 orang,
2 Gembor jumlah TPS 23, jumlah anggota KPPS 161 orang
3. Gunungsari 14 TPS 98 KPPS
4. Gunungsembung 17 TPS 119 Anggota KPPS
5. Jabong 16 TPS 112 Anggota KPPS 119 Anggota KPPS
6. Kamarung 26 TPS 182 Anggota KPPS
7. Neglasari 15 TPS 105 Anggota KPPS
8. Pagaden 15 TPS 105 Anggota KPPS
9. Sukamulya 35 TPS 245 Anggota KPPS
10. Sumbersari 17 TPS 119 Anggota KPPS***