NET9. COM - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu, jajaran Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (13/01/24) malam. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong.
Kegiatan operasi KRYD dipimpin Kapolres Subang, didampingi Wakapolres Subang dan para PJU Polres Subang, beserta Jajaran Polres Subang
Dia juga menjelaskan setelah pelaksanaan razia kendaraan, Personel Polres Subang Melaksanakan giat Pengecekan Ke kantor KPU dan Bawaslu. Guna Mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan kenakalan remaja hingga dini hari.
Kemudian Polres Subang melalui Sat lantas Polres Subang melaksanakan kegiatan patroli di seputaran Kota Subang. Guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kegiatan diawali dengan razia yang berlokasi di Pertigaan Alun-alun serta di Wisma Karya. Kegiatan ini dilakukan guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.
Pada operasi KRYD Selasa malam itu, polisi mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, 35 ( tiga puluh lima ) Unit diantaranya yang memakai Knalpot Bising/Brong.
"Pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising/brong kami lakukan tindakan dengan cara Humanis oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang. Kegiatan ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.