Iklan

Iklan

Panwascam Cijambe Perintahkan PKD Desa Gunungtua Awasi Giat Kampanye Caleg DPR-RI Dari Partai Gerindra

klikindonesia
25 Jan 2024, 20:03 WIB Last Updated 2024-01-25T13:04:02Z


SUBANG- Guna memastikan kegiatan kampanye yang digelar oleh Calon Legislatif Partai Gerindra Dapil IX Subang Majalengka Sumedang atas nama Dr. H. Jefry Romdonny, .Sos, M.Si,M.M, tidak melanggar ketentuan undang undang No. 7 tahun 2017, Ketua Panwascam Cijambe perintahkan Panwas Kelurahan Desa (PKD) Desa Gunungtua, Nuryana untuk melakukan giat pengawasan melekat dalam giat kampanye tersebut yang digelar pada, (17/01/24), bertempat di 
Kp. Cileuleuy RT 04/05 Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. 

Adapun tujuan dilaksanakannya pengawasan melekat dalam giat kampanye tersebut dalam rangka melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin saja terjadi baik dari tempat yang dipakai kegiatan kampanye tersebut ataupun mencegah orang yang dilarang  terlibat dalam kampanye. 

Karena jelas menurut Undang undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa ada sarana yang dilarang dipakai untuk kegiatan kampanye seperti sarana Pemerintahan, sarana Peribadatan, dan sarana Pendidikan. 

Selain itu masih dalam amanat undang undang yang sama bahwa ada orang yang dilarang terlibat dalam giat kampanye seperti ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, pejabat BUMD, Kepala Desa beserta perangkat Desa dan Ketua BPD beserta anggota. 


Dalam giat nya yang dihadiri oleh sekitar seratusan orang, Caleg DPR-RI dari Partai Gerindra Dr. H. Jefry Romdonny melaksanakan giat sosialisasi dihadapan warga yang terlibat dalam giat kampanyenya terkait simulasi pencoblosan yang benar dan syah
atas dirinya dengan membawa sample surat suara agar warga yang sudah mendukungnya dapat lebih mudah untuk mencoblos dirinya. 

Dalam giat tersebut Panwascam Cijambe yang diwakili oleh PKD Desa Gunungtua, Nuryana melaksanakan giat pengawasan aktif atau pengawasan melekat agar giat kampanye tersebut tidak melangar peraturan perundang undangan serta dapat berjalan Sesuai aturan. 

Karena selama dalam giat pengawasannya Nuryana aktif dalam melakukan pencegahan sehingga tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam giat kampanye tersebut dari awal hingga ahir.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwascam Cijambe Perintahkan PKD Desa Gunungtua Awasi Giat Kampanye Caleg DPR-RI Dari Partai Gerindra

Terkini

Iklan