Iklan

Iklan

Pastikan Tidak Melanggar Aturan, Kordiv P3S Panwascam Pabuaran Awasi Giat Kampanye Caleg DPR-RI Partai Golkar

klikindonesia
25 Jan 2024, 16:18 WIB Last Updated 2024-01-25T09:18:42Z


SUBANG- Guna memastikan kegiatan kampanye yang digelar oleh Calon Legislatif Partai Golkar Dapil IX Subang Majalengka Sumedang atas nama Galih Dimuntur Kartasasmita tidak melanggar ketentuan sesuai undang undang No. 7 tahun 2017, Panwascam Pabuaran melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) M. Yusuf Hendrawan didampingi Staf PPPS, Muh Mahmud Sholeh beserta Panwas Kelurahan Desa (PKD) Pabuaran, Deden Wahyu Ramdan lakukan giat pengawasan melekat dalam giat kampanye tersebut yang digelar pada, (19/01/24), bertempat di Dusun Sukaresmi, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. 

Dalam giat nya yang dihadiri oleh sekitar dua ratusan orang kedua caleg Galih Dimuntur Kartasasmita membagikan kalender dan kaos kepada seluruh warga yang hadir dalam giat tersebut. 

Selain itu Galih juga mensimulasikan terkait pencoblosan yang benar dan syah
atas dirinya dengan membawa sample surat suara agar warga yang sudah mendukungnya dapat lebih mudah untuk mencoblos dirinya. 

Dalam giat tersebut Panwascam Pabuaran melaksanakan giat pengawasan aktif atau pengawasan melekat agar giat kampanye tersebut tidak melangad peraturan perundang undangan serta dapat berjalan Sesuai aturan. 

Karena selama dalam giat pengawasannya M. Yusuf Hendrawan aktif dalam melakukan pencegahan sehingga tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam giat kampanye tersebut dari awal hingga ahir.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pastikan Tidak Melanggar Aturan, Kordiv P3S Panwascam Pabuaran Awasi Giat Kampanye Caleg DPR-RI Partai Golkar

Terkini

Iklan