Lampung Utara Net9.Com, -
Desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Dari hasil temuan Media Net9.Com Beserta Tim di lapangan, Sungguh suatu keunikan yang dapat kita jumpai, di mana sudah memasuki tahun periode baru di tahun anggaran 2024. Tapi ternya dapat kita jumpai di Desa Pagar, Kecamatan Belambangan Pagar hingga saat masih mengerjakan pembangunan Agaran Dana Desa DD tahun Agaran 2023, Yaitu jalan Anderla. Yang Terletak Disusun 04 RT.01 Desa Pagar Pada Hari Selasa 16, Januari, 2024.
Diduga pembangunan tersebut Terkesan Asal, Dugaan Kuat Sebagai ajang Korupsi Desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar kabupaten Lampung Utara, tak lepas sudut pandan media di lampura layaknya pembangunan siluman yang di mana dilokasi pembangunan tersebut tidak terdapat Adanya papan informasi (Pagu Angaran), Dan juga seperti halnya bertentangan pada aturan serta tata cara pembangunan jalan Anderla tersebut, Di mana Penyusunan batu tersebut diduga Asal dan tidak mengikuti spek serta aturan tata cara Besaran Batu serta penyusunan dalam pembangunan jalan Anderla tersebut
Dan diduga pembangunan jalan Anderla tersebut tidak di landasi oleh pasir serta pembangunan Siring pasang bahu jalan tersebut baru memulai tahapan pengalian. Serta pembangunan desa tersebut tidak melibatkan masyarakat desa dalam peningkatan (SDM). dan memprioritaskan pekerja dari luar wilayah desa pagar kecamatan Belambangan Pagar.
Ada Apakah Dengan Desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar tersebut,..!!!
Yang seharusnya segala bentuk program pembangunan pisik maupun non pisik di Agaran tahun 2023, Tersebut semestinya sudah terealisasi dan sudah terselesaikan, dan berganti pada tahun Agaran Baru periode 2024 Mengapa Baru di kerjakan dan masih dalam tahap pengerjaan.
Dengan bertemu salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya sebut saja si Boy, di mana dirinya memaparkan kalo saja dia turut serta membantu membuka badan jalan di pembangunan tersebut serta, membantu membuatkan gorong - gorong di pembangunan jalan Anderla tersebut dengan dana peribadi Saya, kalo pembangunan tersebut itu tidak dibuatkan gorong gorong sudah seperti rawa jalanan itu Ucap si Boy.
Dan di lapangan dengan mempertanyakan dengan salah satu pekerja di lapangan yang saat itu hendak mencangkul guna membuat pembagunan siring pasang di desa tersebut memaparkan Kalo di lewatin masyarakat setahun tidak bertahan lama apa lagi saat panen singkong dengan muatan berat, ungkap Purnomo tenaga pekerja di lapangan berasal dari Warga Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli.
Saat hendak mengkonfirmasi Bapak Kepala desa Bapak Sopian, Desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar Lampung Utara Memaparkan Terkait Pembagunan Jalan Anderlaq tersebut menjelaskan Kalo mau gak mau di periksa gak jadi masalah, kita melaksanakan tidak berbohong dan apa adanya, melaksanakan pembangunan tersebut sesuai dengan Rap. Dengan jumlah besaran Agaran pembangunan Sebesar kurang lebih Rp. 260 (Dua Ratus Enam Puluh juta Rupiah )
Siring belom selesai tapi jalan baru ngewales dan waktunya pembangunan Jalan Anderlaq Tahun 2023 memang belom abis Ekspetorat belom serah terima pembangunan, lagi bisa, dan hitungannya sudah selesai. Ucap Sopian Kepala desa Pagar.
kalo mau cari kesalahan semua ada kesalahan Cuma kita masih kelihatan. Ungkap ucapan kepala desa Sopian Memaparkan saat hendak berbicara dengan menggunakan bahasa daerah, bahasa adat budaya suku Lampung.
kalo mau meneggakan indonesia ini yang bener, orang udah lebih gedek triliunan, dan di jagang itu udah berapa kali, dan lihat belom masuk penjara disitu kita nunjukin kalo bener.
Serta terkait tidak di temui dan tidak terlihat terdapat Papan Informasi pembangunan tersebut, itu sebelumnya sudah terpasang namun di rusak orang dan papan informasi itu ada dan saya simpan, kalo di perlukan kita keluarkan capek juga membuatnya bener papan informasi tersebut. Ungkap Sopian Kepala desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar Lampura.
Berharap kepada pemerintah daerah Pemkab Lampung Utara, dinas dan instansi terkait, aparat penegak hukum dapat menindak tegas mengkorcek kembali pembangunan Dana Desa Pembangunan jalan Anderla tersebut yang diduga kuat sebagai ajang korupsi, di mana jika terbukti dan ditemukan sebagai landasan dugaan ajang demi memperkaya diri agar dapat ditindak lanjuti sebagai mana mestinya sesuai pada aturan hukum UU dan pasal hukum yang berlaku dalam dugaan tidak pidana Ajang Korupsi Agaran Dana Desa Tahun Periode 2023 Kabupaten Lampung Utara.
( Firman. Net9. & Tim. )