NET9. COM-Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd. hadiri Undangan sebagai Penguji Proposal Desertasi Program Doktoral Kesejahteraan Sosial. Bertempat di Lab. Integrasi Nusantara 2 FISIP Universitas Indonesia. Rabu (10/01/2024).
Pj. Bupati Subang Dr. Imran berkesempatan menjadi penguji eksternal pada ujian proposal desertasi Program Doktoral Kesejahteraan Sosial dengan judul proposal desertasi “Inovasi Terbuka untuk Pemberdayaan Berkelanjutan dalam Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) : Suatu Bukti Model Empiris.”
Dr. Imran menyampaikan bahwa masih sedikitnya penelitian terkait dengan BUMDes dan mendukung penelitian yang akan di lakukan khususnya di Jawa Barat.
“Ini sangat baik, karena berdasar literatur yang saya baca sangat jarang sekali penelitian yang menyangkut dengan BUMDes.”
Dr. Imran juga memberikan rekomendasi untuk dapat melihat landasan filosofis pendirian BUMDes melalui Permendagri No. 39 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2021, Permendes No. 3 Tahun 2021, dan data BUMDes Kabupaten Subang Tahun 2023. “Yang jelasnya saya support penelitian ini, saya akan berikan data pendukung untuk penyempurnaan proposal penelitian dan pelaksanaan penelitian khususnya terkait Kabupaten Subang”.