Iklan

Iklan

Pj. Bupati Subang Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag

klikindonesia
3 Jan 2024, 15:25 WIB Last Updated 2024-01-03T08:25:54Z


NET9. COM - Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd bertindak sebagai pembina upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2024, yang bertempat di Alun-alun Subang. Rabu, 03 Januari 2024.

Upacara Puncak Peringatan HAB tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan keluarga besar di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang. 

Disampaikan laporan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd bahwa peringatan upacara puncak peringatan HAB tahun 2023 mengangkat tema 'Indonesia Hebat Bersama Umat'.

Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd juga mengungkapkan bahwa momentum tahun politik tidak boleh menjadi instrumen peretak persatuan umat dan bangsa "kami sampaikan pesan penting bahwa perbedaan pilihan tak boleh mengganggu persatuan, kebersamaan umat menjadi kunci utama dalam membangun Indonesia gemilang."

Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd menjelaskan, melalui rangkaian acara ini, kementrian agama  mengajak untuk memperkuat soliditas dan kerukunan, agar menjadikan momentum HAB ke-78 sebagai panggung untuk memupuk kesatuan demi mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik

Selanjutnya pada agenda tersebut, dilaksanakan penyematan Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun untuk 69 orang pegawai Kementerian Agama Kabupaten Subang yang diserahkan secara langsung oleh PJ Bupati Subang.

Disampaikan sambutan Kementrian Agama RI oleh  Pj Bupati Subang, mengawali sambutannya bahwa 73 tahun silam, pada 3 (tiga) januari 1946 pemerintah membentuk kementerian agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam negara kesatuan republik indonesia. 

Selanjutnya, Pj. Bupati Subang mengungkapkan Melalui peringatan hari amal bakti kementerian agama, diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945, terutama sila ketuhanan yang maha esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Pj. Bupati Subang menjelaskan pula bahwa Pemerintah melalui peran dan fungsi kementerian agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. "kementerian agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi."

Pj Bupati Subang juga berpesan, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik

Pj. Bupati Subang, dalam kesempatan tersebut memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran kementerian agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa.
"pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti."

Pj. Bupati Subang juga menyampaikan bahwa ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga "untuk itu, saya minta agar program bimbingan perkawinan dan konseling keluarga dijalankan secara lebih masif" pungkasnya.

Menutup sambutannya, PJ. Bupati Subang menghimbau kepada seluruh peserta Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti tahun 2023 untuk sama-sama memperhatikan kebersihan lingkungan "tolong kebersihannya dijaga, jangan sampai sesudah upacara sampah dimana-mana"

Turut hadir dalam upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag tingkat Kabupaten Subang tahun 2023 yakni Unsur Forkopimda Kab. Subang, Panglima Santri Kab. Subang, Sekretaris Daerah Kab. Subang, Asda I, II, dan III lingkup setda Subang, seluruh Kepala OPD Kab. Subang, Jajaran Kementrian Agama Subang, Camat Se-Kab.subang, BUMN dan BUMD se-Kab. Subang, Ormas Islam, Tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Subang Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag

Terkini

Iklan