Iklan

Iklan

Toko Jamu Verus Digeledah Kapolsek Jalancagak Kembali Temukan Puluhan Botol Miras

klikindonesia
31 Jan 2024, 14:46 WIB Last Updated 2024-01-31T07:46:51Z


SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras, kriminalitas C3 dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pimpin giat KRYD Mandiri razia minuman keras, penjualan narkoba dan antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3)  yang dilakukan pada hari Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di kios kios penjual jamu wilayah hukum Polsek Jalancagak. 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., giat razia miras tersebut dilaksanakan oleh
Kanit Reskrim  Polsek jalancagak, 
Kanit Intel Polsek jalancagak, beserta Kasubsektor Ciater.

Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik  rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian. 

Dan dalam giat penyisirannya tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan beberapa botol minuman keras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang ada di wilayah hukumnya. 

Adapun miras yang berhasil diamankan Kapolsek Jalancagak dari kios jamu milik Verus, yang beralamat di Desa Palasari Kecamatan Ciater,kab.subang, Kapolsek Jalancagak amankan puluhan botol miras. 

Selain itu Kapolsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak. 

Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat razia kali ini alhamdulillah kami dapat mengamankan lebih dari seratus botol minuman keras yang di jual di toko toko jamu jago, ucap nya. 

Selanjut sipenjual dibina dan di edukasi serta dihimbau untuk membuat pernyataan yang bunyinya tidak akan menjual kembali segala bentuk minuman keras. 

Namun ketika kami melaksanakan razia miras di toko lainnya kami tidak menemukan barang bukti minuman keras tersebut entah apakah para penjual mengetahui kedatangan kami sehingga mereka berhasil menyembunyikan barang haram tersebut atau mungkin saja mereka benar benar sudah tidak menjual miras lagi, pungkas Bony.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Toko Jamu Verus Digeledah Kapolsek Jalancagak Kembali Temukan Puluhan Botol Miras

Terkini

Iklan