Iklan

Iklan

Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

klikindonesia
16 Feb 2024, 19:03 WIB Last Updated 2024-02-16T12:03:55Z


SUBANG- Dihari pertama masa tenang pada pemilu 2024, Panwascam Pagaden tertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sepanjang jalur Provinsi yang ada di wilayah Kecamatan Pagaden, Minggu, 11 Pebruari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Pagaden Edi Sopian, S.Pd., didampingi dua Komisioner Panwascam Pagaden Yudi Mudyana, A.Md., selalu Kordiv P3S bersama Heryana, S.H., selalu Kordiv HP2HM. 

Giat tersebut juga diikuti oleh personil Polsek Pagaden, Trantib/Pol PP Kecamatan Pagaden, seluruh PKD se Kecamatan Pagaden beserta sejumlah Panwas TPS. 

Disampaikan Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian kepada awak media mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban kami Panwascam Pagaden telah melayangkan surat Himbauan kepada seluruh Ketua PAC Parpol agar menertibkan APK nya masing masing sebelum memasuki masa tenang. 

Namun sampai hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang maka kami bersama Pol PP Kecamatan Pagaden beserta unsur lainnya terpaksa harus menertibkan seluruh APK yang masing terpasang. 

Dalam hal ini, lanjut Edi kami hanya menjalankan regulasi bahwa ketika sudah memasuki masa tenang sudah tidak dibenarkan adanya kegiatan Kampanye ataupun APK yang masih terpasang. 

Dan giat penertiban APK tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. dan berakhir pada pukul 01.00 WIB. 

Sementara di hari kedua pada masa tenang atau pada 12 Pebruari 2024, Panwas Kelurahan Desa (PKD) beserta seluruh Panwas TPS bersama sama menertibkan APK yang berada di jalur Kabupaten atau Jalur Kecamatan dan Jalur Desa di wilayah Desanya masing masing. 

Sehingga dapat dipastikan pada hari kedua masa tenang seluruh APK sudah bersih baik yang terpasang di Jalur Provinsi maupun di wilayah Desa se Kecamatan Pagaden, pungkas Edi.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

Terkini

Iklan