SUBANG- Dalam rangka memerangi peredaran minuman keras, kriminalitas C3, peredaran narkoba, Geng bermotor, Balapan Liar, Prostitusi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas lainnya seperti penggunaan Knalpot Bising, Sajam, dan Premanisme, di wilayah hukumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar gelar Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah hukumnya, Kamis, 08 Pebruari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H., giat razia miras dan penyakit masyarakat lainnya dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek jalancagak, bersama Unit Patroli Polsek Jalancagak.
Adapun giat yang dilakukan oleh Kapolsek Jalancagak dan jajaran dengan cara menyisir ke titik titik rawan dan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukumnya guna memastikan bahwa lokasi tersebut aman dari peredaran miras, peredaran narkoba dan aksi pencurian.
Dalam giat nya Kompol Bony dan jajaran menggeledah Kios kamu Sidomuncul milik Yosep yang berlokasi di Desa dan Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.
Dari penggeledahan di kios tersebut Kapolsek Jalancagak berhasil amankan minuman keras yang diantaranya,
2 botol besar miras kawa Kawa
2 botol besar miras Amer
1 botol besar miras anggur kolesom
1 botol besar miras Api
1botol besar miras arput
1 botol besar miras AO
1 botol kecil miras AO.
Selain itu Kapolsek Jalancagak juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya yang mungkin saja terjadi di Wilayah Hukum Polsek jalancagak.
Disampaikan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar pasca melaksanakan giat razia tersebut mengatakan bahwa dalam giat Patroli kali ini alhamdulillah kami telah melaksanakan giat pencegahan segala macam bentuk kejahatan melalui operasi KRYD Mandiri.
Giat tersebut dilaksanakan secara mobile ke sejumlah titik titik yang dianggap rawan guna menjaga kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya.