SUBANG- Dalam rangka melaksanakan pengawasan melekat (Waskat) dalam giat rekapitulasi ditingkat Kecamatan pada pemilu 2024, Panwascam Pagaden kembali lakukan giat pengawasan saat giat rekapitulasi berlangsung dihari kedua pada Senin, 19 Pebruari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Giat pengawasan tersebut dipimpin oleh Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, S.Pd., selalu Kordiv SDMO didampingi Kordiv P3S, Yudi Mudyana, A.Md., dan Kordiv HP2HM, Heryana, S.H.
Guna memaksimalkan pengawasan dalam giat rekapitulasi tersebut Panwascam Pagaden juga melibatkan Kepala Sekertariat, Kusyanto, S.Pd., M.Pd., didampingi Bendara Panwascam Pagaden, Dadang Koswara, S.Pd., dan 10 Personil PKD beserta sejumlah staf Panwascam Pagaden yang bertugas untuk melakukan penginputan hasil rekap.
Namun hasil evaluasi pada hari pertama berdasarkan kesepakatan antara PPK Pagaden, Panwascam Pagaden, dan Saksi peserta pemilu menyimpulkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 00.00 WIB dengan alasan pertimbangan kesehatan.
Kemudian mengingat durasi waktu yang disediakan oleh KPU Kabupaten Subang dalam giat rekapitulasi tersebut selama 7 hari maka seluruh peserta rapat pleno atau rekapitulasi menyepakati agar ditambah dua panel lagi, dimana hari pertama hanya menggunakan dua panel maka dihari kedua menjadi empat panel agar perhitungan raihan suara bisa berjalan lebih cepat.
Adapun keempat panel tersebut, untuk panel 1 masih diisi oleh PPS Desa Sukamulya melanjutkan perhitungan suara dihari sebelumnya, panel 2 juga masih diisi oleh PPS Desa Gambarsari yang juga melanjutkan perhitungan hari sebelumnya, panel 3 diisi oleh PPS Desa Sumbersari dan Panel 4 diisi oleh PPS Desa Pagaden.
Sampai berita ini ditayangkan proses rekapitulasi masih berjalan, untuk panel 1 baru berjalan 14 TPS dari 35 TPS, Panel dua sudah berganti dengan PPS Desa Gunungsembung, yang baru merampungkan 11 TPS dari 16 TPS, panel tiga sudah berganti PPS Neglasari yang baru merampungkan 2 TPS dari 17 TPS, sedangkan Panel 4 masih berlangsung PPS Desa Pagaden yang menyisakan penghitungan 2 TPS lagi.
Dalam giat tersebut sempat terjadi hujan interupsi dari para saksi peserta pemilu, namun Ketua Panwascam, Edi Sopian, S.Pd., berupaya mengklarifikasi kepada petugas PPS dan menjelaskan kepada para saksi agar tidak terjadi kesalah pahaman hanya karena ketidak sinkronan antara jumlah kehadiran yang tidak sesuai dengan jumlah suara sah dan tidak sah.
Masih disampaikan Edi bahwa ketidak sinkronan tersebut tidak mengganggu hasil raihan suara atau dapat disimpulkan tidak ada satu pun suara yang hilang, pungkasnya.