Netsembilan.com Indramayu- Dalam masa tenang pasca kampanye pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Indramayu bersama Satuan Pamong Praja dan unsur terkait masih melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) sesuai regulasi dan sampai pada akhir hari Selasa, (13/2/2024).
Bawaslu indramayu bersama dengan stakeholder dalam penertiban Alat Peraga Kampanye yang tersebar di 31 kecamatan pada tiga hari masa tenang. Penertiban APK melibatkan jajaran pengawas pemilu dari mulai Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta dibantu Pengawas TPS (PTPS). selain itu berbagai personel dari Satpol-PP, Dinas perhubungan serta stakeholder lainnya membantu dalam penertiban.
Penertiban APK dilakukan pada baliho dan spanduk di berbagai lokasi strategis seperti jembatan, billboard, ruas-ruas jalan, persimpangan jalan, bahkan di lingkungan atau permukiman warga. Dalam hasil pengawasan penertiban APK yang dihimpun oleh Bawaslu Indramayu, berikut jumlah Total APK 23.947 yang sudah dilakukan penertiban.
Pelaksanaan penertiban dilakukan di 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu, dan dilakukan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan setempat. Penertiban akan berlangsung selama 3 hari terhitung mulai hari minggu tanggal 11 Februari sampai tanggal 13 Februari 2024 ini yang terakhir.
Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, mengatakan penertiban APK yang kita lakukan adalah salah satu tahapan pemilu dan secara regulasi memang harus ditertibkan karena sudah memasuki masa tenang menuju hari pencoblosan.
"Penertiban ini memang sesuai dengan regulasi tahapan pemilu. Dan harus dipatuhi oleh semua unsur termasuk Partai Politik yang didalamnya adalah pendukung Paslon," ucap Ketua Bawaslu Indramayu.
Harap Tabroni, dimasa tenang ini tidak ada lagi APK yang terlihat terpasang dijalan-jalan, maupun aktivitas apapun yang berhubungan dengan kampaye.
"Kita sudah melaksanakan raker yang melibatkan partai politik untuk masa tenang, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada partai politik yang melanggar aturan tersebut," ujar Tabroni.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu,Teguh Budiarso, mengatakan dimulai dari tanggal 11 Februari sampai hari terakhir 13 Februari saat ini penertiban APK kampanye pihaknya bersama Bawaslu menertibkannya.
"Kami turunkan 200 lebih satpol PP dari 31 kecamatan untuk membantu proses pembersihan APK kampanye, dan alhamdulilah berjalan aman dan kondusif,"ucap Teguh. (Ari)